DLH Jabar: Pengurangan Sampah di Bandung Raya Masih Belum Optimal

Struktur Organisasi

Helmi Gunawan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov Jabar untuk mengatasi masalah sampah. Namun, hingga saat ini belum ada sanksi yang akan diberikan kepada wilayah yang masih rutin membuang sampah ke Sarimukti.

Pengendalian dan pembatasan akan dilakukan bertahap dengan prinsip keadilan dan dialog yang saling menguntungkan.

Menurutnya, setiap daerah di Bandung Raya bertekad untuk bekerja sama dalam mengurangi sampah. Informasi yang diberikan oleh DLH Jabar menunjukkan bahwa selama Januari-September 2024, Kota Bandung merupakan pembuang sampah terbesar di Sarimukti dengan persentase mencapai 70%.

Dalam wilayah Bandung Raya, Kabupaten Bandung Barat mengirimkan sedikit sampah, hanya sebesar 8%. Pasar Caringin di Kota Bandung menjadi pengirim paling banyak sampah dengan total 21 ton per hari.