Ketua LMP Mada Jabar Apresiasi DLH Karawang Yang Mendapat Reward Inspektorat Dalam Tindak Lanjut LHP BPK

Salah satu aktivis telah menyuarakan kekhawatiran tentang kemungkinan penimbunan dan peningkatan harga pada pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk armada pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang. Hal ini berkaitan dengan surat pengantar senilai Rp 8.385.000.000,00 pada Tahun Anggaran 2023 yang sedang menjadi perhatian khusus.
Mantan Kepala Dinas LH Karawang, Wawan Setiawan tidak terlalu memusingkan masalah ini. Dia bahkan mengundang pertanyaan dan memberikan tanggapan pada liputan media utama.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Karawang, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, merasa telah menyelesaikan tanggung jawabnya. Namun demikian, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat mencatat temuan sebesar Rp 63.235.300,00.
Menurut Wawan, uang tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah. “DLH Karawang adalah salah satu OPD yang paling cepat menindaklanjuti temuan BPK, dan ini menjadikannya mendapatkan penghargaan dari Inspektorat,” ungkapnya Selasa, 11 Maret 2025.
Menurut Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), H. Awandi Siroj Suwandi, tim kami sudah melakukan investigasi dan mengumpulkan informasi dan data yang menunjukkan bahwa kebutuhan bahan bakar untuk transportasi sampah di Bidang Kebersihan DLH Karawang mencapai Rp 8.385.000.000,00. Kesimpulannya, hal itu memang benar adanya.
Biaya bahan bakar bukan hanya digunakan untuk angkutan sampah, tetapi juga untuk alat berat yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang. Karena itu, kami menganggap wajar jika biaya bahan bakar selama satu tahun anggaran sebesar jumlah tersebut,” jelas Awandi Siroj Suwandi pada Selasa, 11 Maret 2025.